Diinformasikan kepada seluruh siswa/siswi kelas XII angkatan 2012/2013 bahwa :
- SKHUN dari Kemendiknas sudah bisa diambil
- Ijazah dari Kemenag, belum bisa diambil karena masih dalam tahap penulisan manual di tingkatan Madrasah, dan
- SKHUAMBN dari Kemenag juga belum bisa diambil karena saat ini blanko belum sampai di tingkatan Madrasah.
Adapun ketentuan untuk pengambilan berkas Ijazah, SKHUN dan SKUAMBN adalah sebagai berikut :
- Pengambilan dilakukan pada jam kerja
- Menunjukkan bukti pelunasan administrasi Madrasah Aliyah (kuitansi atau keterangan dari bendahara)
- Menunjukkan bukti pelunasan administrasi Pondok Pesantren Bagi Santri Pondok Pesantren (kuitansi atau keterangan dari bendahara)
- Berpakaian Sopan
Demikian informasi ini kami sampaikan, sebagai periksa serta sebagai maklum adanya. Atas perhatian kami sampaikan terimakasih.
info terbaru (Pesawahan, 26 Agustus 2013)
pengambilan Ijazah dan SKUN sudah bisa dilakukan, bisa menguhubungi Tata Usaha atau Ke Wali Kelas IPS (Ibu. Siti Zubaedah, A.Md.) dan Wali Kelas IPA (Ibu. Arifah Milasari, S.Si.)
pengambilan Ijazah dan SKUN sudah bisa dilakukan, bisa menguhubungi Tata Usaha atau Ke Wali Kelas IPS (Ibu. Siti Zubaedah, A.Md.) dan Wali Kelas IPA (Ibu. Arifah Milasari, S.Si.)
by. admin